Irjen Kemhan, Lasdya Gunadi M.D.A  mewakili Sekjen Kemhan membuka Rapat koordinasi Industri Pertahanan Non  Alutsista, Senin (9/8) di Kantor Ditjen Ranahan Kemhan, Jakarta.
Jakarta – Dengan adanya Penyusunan  rencana Induk dan Road Map Revitalisasi Industri Pertahanan, sekiranya  akan dapat mempertemukan kemampuan industri dalam negeri dengan  kebutuhan pertahanan dari User dalam hal ini Institusi TNI dan Polri.
“Kemudian nantinya diharapkan tidak ada  lagi saling menyalahkan diantara industri pertahanan dengan pengguna  produksi pertahanan. Dengan adanya road map ini juga mudah-mudahan  kebutuhan kedua pihak dapat diwadahi,” Ujar Irjen Kemhan.
Harapan tersebut disampaikan Irjen  Kemhan, Lasdya Gunadi M.D.A ketika mewakili Sekjen Kemhan membuka Rapat  koordinasi Industri Pertahanan Non Alutsista, Senin (9/8) di Kantor  Ditjen Ranahan Kemhan, Jakarta.
Disamping Road Map yang tengah disusun,  menurut Irjen Kemhan selanjutnya kepentingan kedua belah pihak dapat di  wadahi dengan dibentuknya KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan  sebagai Clearing House).
Ditambahkan Irjen dengan adanya komite  ini juga diharapkan ada satu kesatuan pembinaan untuk memajukan industri  pertahanan. Irjen juga menilai satu kesatuan dalam hal pembinaan  industri pertahanan dalam negeri selama ini masih kurang, sehingga  masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda.
Irjen mencontohkan, bahwa pihak Kemhan  memiliki Undang-Undang yang menyebutkan salah satu tugasnya adalah  membina industri pertahanan untuk meningkatkan kemampuan, inovasi, dan  produksi yang baik dengan menggeser sedikit faktor profit oriented.  Sedangkan dari pihak Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis  (BUMNIS) sendiri juga memiliki induk di tempat lain yang hanya  berorientasi kepada profit.
“ Kita sangat berharap kebutuhan di  dalam negeri ini dapat kita penuhi sendiri semaksimal mungkin karena  akhir semua itu adalah bukan hanya nilai uang tetapi lebih mengarah  kepada tingkat detenrence yang meningkat dengan tajam,” harap Irjen  Kemhan.
Sementara itu Sekretaris Asosiasi  Industri Pertahanan Non Alutsista (IPNAS) Ir. Yosef Mursidi, M.M  mengatakan untuk merealisasikan kebijakan dan strategi kearah yang lebih  konkrit maka harus dirumuskan bentuk upaya-upaya untuk mengembangkan  industri pertahanan non alutsista.
Diantara dari upaya-upaya tersebut,  menurut Yosef salah satunya adalah aspek kelembagaan, yang mana perlu  adanya wadah atau asosiasi produk non alutsista untuk memfasilitasi  kepentingan produsen dan konsumen. Nantinya wadah tersebut harus dibawah  pembinaan Kemhan khusus untuk produk militer dan pembinaan Kemprin  untuk produksi komersil.
Yosef Murisidi juga menambahkan, bentuk  upaya lainnya adalah pada aspek pemberdayaan dalam hal mendorong dan  meningkatkan produk non alutsista melalui perbaikan manajemen dan  struktur industri. Selain itu pemberdayaan dalam hal menumbuhkembangkan  industri pendukung dan proses sertifikasi produk untuk meningkatkan daya  saing di pasar global bagi kepentingan ekspor.
Adapun bentuk upaya terakhir, menurut  Yosef Mursidi adalah aspek pengaturan, yang mencakup beberapa kebijakan  yang diperlukan bagi terjaminnya produk industri non alutista untuk  digunakan oleh pengguna. Kebijakan tersebut, antara lain, pendaanaan,  perpajakan, dan penekanan kembali Inpres Nomor 2 tahun 2009 tentang  penggunaan produk dalam negeri yang belum terlaksana.
Rapat Koordinasi Industri Pertahanan Non  Alutsista yang diselenggarakan saat ini turut dihadiri oleh pejabat  tinggi di jajaran Ditjen Ranahan Kemhan dan Mabes TNI, para pejabat yang  mewakili lintas kementerian, seperti Bapenas, Kemprin, dan Badan  Penelitian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) serta para Direktur  Industri Non Alutsista yang tergabung di dalam Asosiasi IPNAS.
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar