“Kami mendukung adanya skuadron udara  pesawat tanpa awak untuk lebih efisien menjaga wilayah perbatasan,  khususnya di provinsi Kalimantan Barat,” kata Ketua Komisi I DPR RI  Kemal Azis Stamboel dalam siaran pers yang diterima Suara Karya di  Jakarta, Senin (9/8). Kemal bersama beberapa anggota Komisi I DPR  melakukan kunjungan kerja ke Lanud Supadio, Kalimantan Barat.
Komisi I DPR, menurut Kemal, mendukung  adanya rencana mendatangkan Pesawat Tanpa Awak guna mendukung kekuatan  udara Republik Indonesia di Provinsi Kalbar. Adapun kekuatan Pesawat  Tanpa Awak adalah dapat terbang dengan daya jelajah 300 km dan kemampuan  terbang selama 24 jam penuh. Melalui Pesawat Tanpa Awak akan memudahkan  TNI untuk melakukan pengamatan dan pengawasan di tengah keterbatasan  sarana prasarana dan topografi wilayah perbatasan. Guna mengimbangi  pengawasan perbatasan, TNI berencana membeli Pesawat Tanpa Awakd alam  waktu dekat.
“Dalam kondisi lapangan yang dimiliki  Republik Indonesia itu adalah solusi terbaik untuk mengatasi keberadaan  infrastruktur,” ujar Kemal.
Radar Pemantau
Secara terpisah, Panglima Komando Sektor  (Kosek) IV Pertahanan Udara Nasional Biak, Marsma TNI Hadiyan  Sumintaadmadja mengatakan, radar pemantau milik TNI Angkatan Udara (AU)  yang akan dibangun di Kabupaten Merauke, Papua, dijadwalkan beroperasi  tahun 2011 mendatang, guna memantau aktivitas di udara, termasuk  penerbangan di perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea. “Sesuai  rencana program kerja Kosek IV Hanudnas Biak diharapkan markas satuan  Radar Merauke sudah difungsikan tahun 2011, hingga saat ini berbagai  persiapan pembangunan fisik sudah dimulai,” katanya.
Letak geografis Kabupaten Merauke yang  berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua New Guunea dan  Australia menjadi fokus perhatian pembangunan radar pemantau pesawat  udara. Selain satuan radar Merauke, pihaknya juga pada tahun 2011-2012  akan membangun markas satuan radar di Timika, Kabupaten Mimika serta  radar di Saumlaki, Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.
Sementara dalam program jangka panjang  Kosek IV Hanudnas Biak, dikatakan Hadiyan, pembangunan satuan radar juga  akan dilakukan di Sorong, Ambon dan Jayapura. Menyinggung mengenai  kasus pelanggaran udara di wilayah Satuan Radar Biak, menurut Marsekal  Pertama Hadiyan, hingga tahun 2009 tidak ditemukan satupun kasus  pelanggaran udara oleh penerbangan sipil.
Dibandingkan dengan tahun 2008, lanjut  Hadiyan, kasus pelanggaran udara yang dimonitor satuan radar Biak kurang  lebih 30 kali, semenara selama tahun 2009 tidak ada. “Dampak dari  beroperasinya satuan radar di Biak sangat nyata karena bisa mengawasi  penerbangan udara yang melintas di wilayah Negara Kesatuan Republik  Indonesia,” katanya.
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar