Total Tayangan Halaman
Jumat, 11 Maret 2011
Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Luis Moreno-Ocampo membuka penyelidikan formal atas kejahatan kemanusiaan yang baru-baru ini terjadi di Libya.
“Menindaklanjuti pemeriksaan pendahuluan dari informasi yang ada, Jaksa menyimpulkan untuk mengeluarkan surat perintah penyelidikan,” demikian bunyi pernyataan Pengadilan Kriminal Internasional yang berbasis di Inggris.
Lebih dari 1.000 orang pengunjuk rasa pro demokrasi di Libya tewas dalam serangan brutal yang didalangi oleh pemimpin Libya Moammar Khadafi.
Ocampo saat ini sedang berhubungan dengan PBB, Uni Afrika, dan Liga Arab, Interpol, dan juga Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut juga mengatakan, Jaksa akan bertindak secara independen dan tidak memihak.
Pada Sabtu, 26 Februari, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sanksi pada Pemerintah Libya. Sanksi tersebut meliputi embargo senjata, pembekuan aset, larangan perjalanan dan penyerahan segera ke Pengadilan Kriminal Internasional.
Susan Rice, Duta Besar AS untuk PBB, menyatakan bahwa ini pertama kalinya resolusi penyerahan kasus pada Pengadilan Kriminal Internasional disetujui dengan suara bulat.
“Ini merupakan peringatan yang jelas pada Pemerintah Libya untuk menghentikan pembunuhan,” ujar Rice seperti dikutip The Hindu, Kamis (3/3/2011).
Rice juga menekankan bahwa siapapun yang bertanggung jawab atas pembunuhan di Libya akan diperhitungkan secara personal.
Pada 2005, Dewan Kemanan PBB menyerahkan kasus situasi di Darfur ke Pengadilan Kriminal Internasional, namun Aljazair, Brazil, China, dan Amerika Serikat tidak memberi suara untuk resolusi tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar