Total Tayangan Halaman

Rabu, 13 Oktober 2010

Kemampuan Dan Kondisi Alutsista Sangat Berpengaruh Terhadap Pertahanan Suatu Negara

 
TNI-ALKEHEBATAN negara adidaya Amerika Serikat, selain didukung kekuatan ekonomi, selama bertahun- tahun pasca-Perang Dunia II, didukung pula kemampuan alutsista militernya.
Karena itu, kondisi alutsista sangat berpengaruh terhadap pertahanan suatu negara. Untuk melindungi wilayah suatu negara, diperlukan sistem persenjataan yang memadai untuk mencakup seluruh wilayah negara tersebut. Alutsista bahkan bisa berpengaruh terhadap kedudukan suatu negara dalam politik internasional. Lalu, jika menelisik proses pengadaan dan pemeliharaan alutsista di Indonesia, terdapat beberapa masalah kompleks dan berlarut– larut, mulai dari masalah dana yang tersedia sampai dengan sistem pengadaan yang bermasalah.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2010–2014, terurai berbagai permasalahan di bidang pertahanan. Untuk postur pertahanan misalnya, keterbatasan keuangan negara dan skala prioritas pembangunan berdampak pada masih rendahnya anggaran pertahanan. Pelaksanaan berbagai program prioritas nasional seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesehatan masyarakat, dan pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, mengakibatkan alokasi anggaran pertahanan tidak beranjak dari 1% pendapatan domestik bruto (PDB).
Pada awal RPJMN 2004–2009 alokasi anggaran pertahanan sebesar 1,1% PDB tetapi dalam pelaksanaannya justru menunjukkan penurunan. Dalam tiga tahun terakhir belanja pertahanan berturut-turut sebesar 0,92% PDB (2007), 0,70% PDB (2008), dan 0,63% PDB (2009). Kondisi tersebut secara signifikan berpengaruh pada kemampuan pertahanan terutama dihadapkan pada berbagai ancaman dan gangguan kedaulatan Indonesia, di samping akan memperlemah kemampuan alutsista yang ada, rendahnya anggaran pertahanan juga berpengaruh pada kemampuan mengganti alutsista yang habis usia pakai dan kemampuan mengikuti teknologi pertahanan.
Sebagian besar alutsista TNI berusia lebih dari 20 tahun dan sebagian darinya memiliki sisa usia pakai antara 7–15 tahun. Secara umum, tingkat kesiapan kekuatan matra darat sampai akhir 2008 rata-rata mencapai 68,85%, yang meliputi 1.299 unit berbagai jenis kendaraan tempur (ranpur) dengan tingkat kesiapan 63,74 %. Kemudian 537.178 pucuk senjata infanteri berbagai jenis dengan tingkat kesiapan 71,94%, dan 1.281 pucuk senjata artileri berbagai jenis dengan tingkat kesiapan 77,75%. Lalu, dari 59.842 unit kendaraan bermotor (ranmor) berbagai jenis dengan tingkat kesiapan 87,17%, 62 unit pesawat terbang berbagai jenis dengan tingkat kesiapan 59,68%. Tingkat kesiapan kekuatan matra laut rata-rata mencapai 46,27%, yang meliputi 144 unit kapal perang (KRI) dengan tingkat kesiapan 16,67%.
Kemudian 318 unit Kapal Angkatan Laut (KAL) dengan tingkat kesiapan 52,44%, 412 unit kendaraan tempur marinir berbagai jenis dengan tingkat kesiapan 41,02%, dan 62 unit pesawat terbang dengan tingkat kesiapan 31%. Adapun kekuatan alutsista TNI AU yang bertumpu pada pesawat tempur, pesawat angkut, helikopter, dan pesawat jenis lainnya, serta peralatan radar dan rudal kesiapan rata-rata saat ini mencapai 78,93%, yang meliputi 233 unit pesawat terbang dari berbagai jenis dengan tingkat kesiapan 55,79%, 18 unit peralatan radar dengan tingkat kesiapan 77,78%, dan 26 set rudal jarak pendek dengan tingkat kesiapan 100%.
Dengan kondisi tersebut, jelas postur dan struktur pertahanan Indonesia saat ini tidak sebanding dengan luas dan karakteristik wilayah yurisdiksi nasional, jumlah, dan sebaran penduduk, serta ancaman dan gangguan keamanan nasional. Apalagi, dalam lima tahun mendatang pertahanan negara diperkirakan akan menghadapi ancaman dan kerawanan yang lebih intens dan lebih tinggi sebagai akibat instabilitas kawasan; perebutan penguasaan dan pemanfaatan secara ilegal sumber daya alam dan sumber daya energi; serta peningkatan kapasitas non-state actor, baik dari sisi sumber daya manusia, teknologi, dan permodalan.
Karena itu, peningkatan ancaman dan kerawanan ini, apabila tidak diimbangi dengan pengembangan postur dan struktur pertahanan, akan menyebabkan kesenjangan postur dan struktur pertahanan yang lebih memprihatinkan daripada kesenjangan pada saat ini. Kesenjangan postur dan struktur ini merupakan risiko bagi pertahanan negara yang diperkirakan masih akan menghadapi berbagai ancaman seperti insurgency, pelanggaran wilayah perbatasan darat, gangguan keamanan di laut dan pelanggaran wilayah yurisdiksi laut, pemanfaatan ruang udara nasional secara ilegal, dan upaya-upaya penguasaan wilayah Indonesia oleh negara lain.
Tetapi, upaya pengembangan postur dan struktur pertahanan sangat terkait dengan kondisi keuangan negara. Dengan kondisi keuangan negara yang terbatas, kekuatan pertahanan yang memungkinkan untuk dibangun dalam lima tahun mendatang adalah minimum essential force. Kendati begitu, upaya mewujudkan minimum essential force dalam lima tahun mendatang, dengan berpijak pada postur dan struktur pertahanan saat ini, jelas tidak mudah. Apalagi, jumlah alutsista TNI relatif masih kurang dan dengan tingkat kesiapan alutsista yang belum maksimal. Ditambah lagi, sebagian besar alutsista TNI mengalami penurunan efek penggentar dan bahkan penurunan daya tembak yang sangat drastis akibat usia teknis yang tua dan ketertinggalan teknologi.
Karena itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, kementeriannya menganggarkan sekitar Rp150 triliun untuk pengadaan serta pemeliharaan dan perawatan alutsista yang sebagian besar diambil dari Rencana Pembangunan Menengah Nasional 2010–2014. ”Dari jumlah tersebut, sebesar Rp100 triliun diambil dari RPJMN 2010–2014,” kata Purnomo. Lalu, sisanya sebesar Rp50 triliun diharapkan bisa diperoleh oleh kementriannya apabila ekonomi Indonesia ke depan tumbuh dengan baik. Dana Rp50 triliun masih belum bisa terakomodasi tetapi kekurangan itu akan terus diperjuangkan. Alutsista yang akan dibuat di dalam negeri dari anggaran Rp150 triliun tersebut meliputi kapal Fregat dan kapal patroli cepat (fast patrol boat).
Untuk kebutuhan di perairan Indonesia Barat, TNI AL tidak mengembangkan kapal ukuran besar sehingga bisa dibuat di dalam negeri dilengkapi persenjataan modern seperti rudal. ”Kalau yang untuk Indonesia timur memang kapalnya besar-besar. Seperti Fregat itu, kita bangun di Surabaya. Mudah-mudahan akhir tahun kita bisa mendeklarasikan untuk membangun kapal selam di Indonesia juga di PT PAL,” tukas Purnomo.
Menteri Keuangan Agus Martowardjojo usai rapat tentang alutsista di Kantor Wakil Presiden Boediono Juni lalu mengatakan, kekurangan anggaran alutsista itu dihitung berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang dibandingkan dengan kebutuhan dari Kemenhan. Namun, jumlah Rp50 triliun tersebut menurutnya bukan sesuatu yang besar.
”Mungkin sekira Rp50 triliunan dalam lima tahun, dan itu bukan sesuatu yang besar. Tetapi, kita harus punya rencana APBN yang baik. Kita tidak bisa mengeluarkan suatu investasi kementerian tetapi tidak diimbangi penerimaan yang berkesinambungan dan sehat,” ujarnya.
Masalah pendanaan alutsista yang selama ini dituding sebagai faktor utama, boleh jadi mulai ditemukan solusinya.
Setidaknya hal ini bisa dilihat dari langkah PT Bank Negara Indonesia (BNI) yang memberikan modal kepada negara untuk pengadaan alutsista bagi TNI dan Polri sebesar Rp600 miliar. Pemberian modal ini dalam bentuk fasilitas kredit yang tertuang dalam sebuah perjanjian kredit induk dengan jangka waktu delapan tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar